Perbaikan Pos Ronda Pasca Gempa Bumi Guna Meningkatkan Kegiatan Aktif Perlindungan Masyarakat di Desa Sarampad
Isi Artikel Utama
Abstrak
Program kuliah kerja nyata ini bertujuan untuk merenovasi dan memanfaatkan kembali bangunan dan infrastruktur di Desa Sarampad agar dapat digunakan kembali dan lebih layak digunakan oleh masyarakat setempat. Selain itu, bertujuan untuk menyediakan fasilitas dalam bentuk tempat bagi masyarakat untuk memudahkan panggilan darurat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam tiga tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Program ini sudah disetujui oleh pihak RT 002/RW 007, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur,yang dimulai pada tanggal 8 April 2023 – 11 April 2023. Harapan dibentuknya program tersebut mampu meningkatkan kegiatan aktif ronda guna melindungi dan panggilan darurat bagi masyarakat setempat.
Rincian Artikel
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Afida, B. A., Kamal, M., & Hadmoko, D. S. (2020). Identifikasi Kerusakan Bangunan Pasca Gempa Bumi Menggunakan Citra Satelit Worldview-2. Jurnal Pengembangan Kota, 8(1), 67–77. https://doi.org/10.14710/jpk.8.1.67-77
Kansil, C. (1989). C.S.T Kansil, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia , Jakarta, Balai Pustaka, , hlm 38 1. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, 38.
Kasus, S., Gardu, P., Ronda, P. O. S., Sn, S., & Desember, T. (2013). Laporan Penelitian Gardu Pos Ronda Dibiayaai oleh : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan . INSTITUT SENI INDONESIA. 1–52.
Keliling, M., Rt, D. I., Kedungharjo, D., & Timur, J. (2021). Penyuluhan Perbaikan Sistem Ronda. 2(1), 63–72.
RIRIS, S. (2022). Pelestarian Budaya Ronda Dan Jimpitan Dalam Peningkatan Sistem Keamanan Lingkungan Di Mandan Sukoharjo. Adi Widya : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 99–106. https://doi.org/10.33061/awpm.v6i2.8054
Salma, S., Ritonga, N., & Yunita, M. (2020). Berdamai dengan Para Pencuri (As-Sulhu sebagai Cara Penyelesaian Pencurian di Batang Kumu). Pandecta, 15(2), 283–294.