Penyuluhan Demokrasi Di Indonesia Dan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu di SMA Warga Surakarta

Isi Artikel Utama

Siti Fatimah
Toni Harsan
Ika Murtiningsih

Abstrak




Sosialisasi yang akan diberikan kepada SMA Warga Surakarta adalah berupa penyuluhan mengenai demokrasi di Indonesia dan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan umum. Hal tersebut bertujuan agar siswa SMA Warga Surakarta lebih siap untuk menjadi pemilih pemula yang tidak mudah untuk dipengaruhi oleh pihak- pihakyang tidak bertanggungjawab dalam kegiatan politik praktis. Karena rentang usia siswa SMA Warga Surakarta yang memasuki usia Pemilih Pemula rentan mendapatkan informasi-informasi yang membingungkan dan hoax terkait politik dan Pemilu. Dalam pelaksanaan Pengabdian Maysrakat bertemakan Penyuluhan Demokrasi di Indonesia danPentingnya Partisipasi Sebagai Pemilih Pemula dalam Pemilu ini menggunakan metode ceramah dan diskusi. Penyuluhan ini ditujukan agar materi terkait demokrasi di Indonesia dapat tersampaikan, difahami dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat den bernegara. Penyuluhan akan dilakukan selama dua jam dan diikuti oleh siswa SMAWarga Surakarta sebanyak 70 orang dari siswa kelas XI dan kelas XII. Dengan begitu, diharapkan siswa SMA Warga Surakarta dapat menjadi agen generasi penerus bangsa Indonesia yang mewujudkan demokrasi menuju Indonesia yang lebih baik dan adil.




Rincian Artikel

Cara Mengutip
Fatimah, S., Toni Harsan, & Ika Murtiningsih. (2023). Penyuluhan Demokrasi Di Indonesia Dan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu di SMA Warga Surakarta. Eastasouth Journal of Impactive Community Services, 1(02), 74–85. https://doi.org/10.58812/ejimcs.v1i02.87
Bagian
Articles

Referensi

Andriani, A. D. (2022). Demokrasi Damai Di Era Digital. Rampai Jurnal Hukum (RJH), 1(1).

Azirah. (2019). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pesta Demokrasi. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 6(2), 86–100. https://doi.org/10.32505/politica.v6i2.2735

Bintang, F. N. (2015). Optimalisasi Fungsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bli. Brawijaya University.

Bolo, A. D. (2018). Demokrasi di Indonesia: pancasila sebagai kontekstualisasi demokrasi. Melintas, 34(2), 145–167.

Humaira, A. (2021). Konsep Negara Demokrasi.

Ibrahim, O. (n.d.). Term demokrasi dan demokratisasi kadang rancu. Lebih sering lagi adalah seseorang mengkhotbakan demokratisasi dengan basis pijakan identitas tertentu sehingga ia sebetulnya berteriak atas nama demokrasi untuk sesuatu yang sifatnya tidak demokratis. Kerapkali juga, seseorang berdiri dalam bungkus kediktatoran, namun dengan sedikit pengertian.

Kusnadi, A. (2022). Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Pembelajaran Civic Education Berbasis Kampus Merdeka Belajar Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah INSIDA Jakarta. Al Qalam, 10(1).

Noviati, C. E. (2013). Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 333– 354.

Ridho, M. F. (2017). Kedaulatan Rakyat Sebagai Perwujudan Demokrasi Indonesia. Adalah, 1(8).

Tayib, M., Khaldun, R., & Iqrom, P. (2022). Agama, Demokrasi Dan Tantangan Kebudayaan Di Indonesia. Politea: Jurnal Politik Islam, 5(2), 19–39.