Membatasi Diri Dari Efek Negatif Gadget
Isi Artikel Utama
Abstrak
Meskipun peran gadget dalam kehidupan anak-anak semakin berkembang, penggunaan gadget yang berlebihan dan tidak terkendali dapat menyebabkan kecanduan, masalah perilaku, dan keterlambatan bahasa. Pola asuh otoriter yang menyeimbangkan kebebasan dan pengawasan memungkinkan orang tua untuk secara efektif mengatur jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak mereka di depan layar berdasarkan usia mereka (≤ 1 jam per hari untuk anak-anak yang sangat aktif; ≤ 2 jam untuk anak-anak yang berusia lebih dari 5 tahun) dan menggantinya dengan stimulasi aktif. Kampanye komunikasi "Kurangi Efek Negatif Perangkat" di pos kesehatan terpadu Sekar Kanthil (3 Mei 2025) menyerukan partisipasi melalui studi lokalisasi, koordinasi, dukungan interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasilnya, 80% orang tua lebih menyadari efek negatif elektronik dan berupaya membatasi penggunaannya serta menyarankan kegiatan pengganti. Untuk mendukung perkembangan anak usia dini sebaik mungkin, hasil kegiatan tersebut mencakup peningkatan pemahaman orang tua tentang manajemen teknologi, pemantauan konten, dan pengaturan "zona gadget" di rumah.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Aesong, I. D. (2023). Pola Pengasuhan Anak Di Tengah Maraknya Penggunaan Gadget. Bomba: Jurnal Pembangunan Daerah, 3(2), 60–72.
Handayani, L., Wijaya, C. S., & Dewi, M. K. (2020). Edukasi pola asuh dan bahaya penggunaan gadget. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung, 7(1), 1–9.
Hasanah, U. (2016). Pola asuh orangtua dalam membentuk karakter anak. Elementary, 2(2), 72–76. https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/xxxxx
Hidayatuladkia, S. T., Kanzunnudin, M., & Ardianti, S. D. (2021). Peran Orang Tua dalam Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak Usia 11 Tahun. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan, 5(3), 363–372.
Indonesia, P. P. (2024). Webinar Sekolah PIMTI Bahas Dampak Negatif Gadget pada Anak dalam Rangka Hari Anak Nasional Ke-40. Pimti Perempuan Indonesia.
Lubis, H., Rosyida, A. H., & Solikhatin, N. H. (2019). Pola asuh efektif di era digital. Jurnal Plakat: Jurnal Pelayanan Kepada Masyarakat, 1(2), 102–106. https://doi.org/https://doi.org/10.31227/osf.io/xxxxx
Panggabean, R. C. A., Pasaribu, S. P., Gea, D., Tampubolon, D. H., Sembiring, V. E. B., & Nababan, T. (2024). Pengetahuan dan Sikap Ibu tentang Dampak Penggunaan Gadget pada Bayi Usia 6-24 Bulan di Kelurahan Pulo Brayan. MAHESA: Malahayati Health Student Journal, 4(8), 3250–3262. https://doi.org/https://doi.org/10.33024/mahesa.v4i8.14989
Rubyanti, R. (2022). Implementasi Pengasuhan Digital Dalam Meningkatkan Digital Resilience Anak. Jurnal Comm-Edu, 5(3), 98–106.
Sugiarti, Y., & Andyanto, H. (2022). Pembatasan Penggunaan Gadget Terhadap Anak Dibawah Umur Oleh Orang Tua. Jurnal Jendela Hukum, 9(1), 81–92. https://doi.org/https://doi.org/10.24929/fh.v9i1.2051
Windayani, N. L. I., & Putra, K. T. H. (2021). Pola asuh otoritatif untuk membentuk karakter anak. Edukasi: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(2), 173–182.