Pelatihan Pemasangan Balut Bidai Sebagai Tatalaksana Awal Pada Trauma Dislokasi Dan Patah Tulang Pada Masyarakat Pesisir Pantai Desa Kuranji Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat

Isi Artikel Utama

Hadian Rahman
M. Mukaddam Alaydrus
Muh. As'ad Hamzah

Abstrak

Kecelakaan merupakan kejadian yang tidak dikehendaki yang dapat terjadi saat sedang bekerja. Banyak warga Desa Kuranji menjadi nelayan dan beresiko mengalami cedera saat bekerja. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar warga desa dapat memberikan pertololongan awal pada kasus trauma dislokasi dan patah tulang dengan baik. Metode pengabdian dilakukan dengan memberikan materi dan pelatihan langsung (hands on) kepada kader dan warga tentang cara pemasangan bidai pada kasus trauma dislokasi dan patah tulang. Pelatihan pemasangan bidai dilakukan kepada 34 kader posyandu dan warga Desa Kuranji. Pelatihan berjalan dengan lacar, diisi dengan diskusi serta tanya jawab, dan pelatihan langsung bagi warga untuk mempraktekkan cara memasang bidai pada pasien simulasi. Semua kader dan warga yang hadir antusias dan dapat melakuka pemasangan bidai dengan baik

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Rahman, H., Alaydrus, M. M., & Hamzah, M. A. (2025). Pelatihan Pemasangan Balut Bidai Sebagai Tatalaksana Awal Pada Trauma Dislokasi Dan Patah Tulang Pada Masyarakat Pesisir Pantai Desa Kuranji Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat. Eastasouth Journal of Impactive Community Services, 3(02), 61–68. https://doi.org/10.58812/ejimcs.v3i02.317
Bagian
Articles

Referensi

Denny, H. M. (2017). Buku Ajar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Sektor Industri Kecil dan Informal. Semarang: Universitas Diponegoro Semarang.

Desa Kuranji. (n.d.). Diambil 11 Februari 2025, dari https://pemdeskuranji.com/

Fatmawati, S., & Wulandari, R. (2019). Perawatan Luka Sederhana Kecelakaan Kerja Di Rumah Tangga Di Kelurahan Nusukan Surakarta. GEMASSIKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1 SE-Articles), 35–45. https://doi.org/10.30787/gemassika.v3i1.359

Indonesia. (1998). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/MEN/1998 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.

Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Markkanen, P. K. (2004). Occupational safety and health in Indonesia= Keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia. International Labour Organization.

Rahmawati, J., Suroto, S., & Setyaningsih, Y. (2022). Apakah Unsafe Action dan Unsafe Condition Berpengaruh terhadap Kecelakaan Nelayan? Jurnal Keperawatan, 14(1), 301–312.

Rasmussen, H. B., & Ahsan, D. (2018). Injuries and fatalities in Danish commercial fishing fleet in 1998–2016. Safety, 4(2), 13. https://doi.org/10.3390/safety4020013