Peran Mahasiswa Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kesadaran Perpajakan Masyarakat

Isi Artikel Utama

Zahwa Safira
Pratana Puspa Midiastuty

Abstrak

Kesadaran perpajakan masyarakat merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama di era digitalisasi perpajakan. Namun, masih terdapat kendala dalam penggunaan layanan perpajakan digital, seperti aktivasi akun dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring. Artikel ini bertujuan menganalisis peran mahasiswa relawan pajak dalam meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat melalui edukasi dan pendampingan. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui pendampingan wajib pajak dalam aktivasi akun, pelaporan SPT Tahunan, dan pelayanan outbound call. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mahasiswa relawan pajak berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap layanan perpajakan digital, mempercepat pelayanan, serta mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Program relawan pajak menjadi bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Safira, Z., & Midiastuty, P. P. (2026). Peran Mahasiswa Relawan Pajak dalam Meningkatkan Kesadaran Perpajakan Masyarakat. Eastasouth Journal of Effective Community Services, 5(01), 142–151. https://doi.org/10.58812/ejecs.v5i01.604
Bagian
Articles

Referensi

Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature review: Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Economina, 2(9). https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812

Agriyanto, R., Istiariani, I., Ningsih, T. W., & Sulistyowati, N. (2022). Peran relawan pajak dalam upaya pendampingan pelaporan pajak di KPP Pratama Kudus (The role of tax volunteers in assistance efforts in tax reporting at KPP Pratama Kudus).

Apriliasari, V., Fahmi, A., & Usman, F. (2022). Peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui program relawan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Ayo kenali Renjani: Relawan pajak untuk negeri. https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/ayo-kenali-renjani-relawan-pajak-untuk-negeri

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Relawan pajak jadi perpanjangan tangan DJP wujudkan Indonesia emas. https://pajak.go.id/id/berita/relawan-pajak-jadi-perpanjangan-tangan-djp-wujudkan-indonesia-emas

Direktorat Jenderal Pajak. (n.d.). Sistem perpajakan. https://www.pajak.go.id/id/sistem-perpajakan

Melando, N., & Waluyo. (2013). Pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, sanksi perpajakan, dan kesadaran perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi (Studi empiris pada KPP Pratama Jayapura). Ultima Accounting, 5(2).

Muhamad, M. S., Asnawi, M., & Pangayow, B. J. C. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 14(1), 69–86.

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Literature review: Pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2). https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Pangayow, B. J. C. (2021). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Ristiyana, R., Atichasari, A. S., & Indriani, R. (2024). Pengaruh insentif, digitalisasi, dan relawan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kualitas pelayanan sebagai variabel moderasi. Owner, 8(2). https://doi.org/10.33395/owner.v8i2.2096

Sari, A. W., Made, A., & Dianawati, E. (2016). Pengaruh penerapan sanksi perpajakan, kesadaran, dan kepatuhan wajib pajak terhadap ketepatan pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kepanjen. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 4(1).