Peningkatan Pemahaman Legalitas Dan Bidang Usaha Koperasi Bagi Warga RT04/RW03 Kelurahan Sawah Baru

Isi Artikel Utama

Windarko Windarko
Yusuf Iskandar
Zulkifli Zulkifli
Mohamad Zein Saleh
Teguh Prasetio
Djano Lastro
Mohammad Trio Febriyantoro
Cynthia Sari Dewi
Chajar Matari Fath Mala
Felicia Felicia
Hanifah Pagar Alam
Neta Mulida
Mutiara Yasmin Octavia

Abstrak

Isu utama dalam program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini adalah terbatasnya pemahaman warga RT04/RW03 Kelurahan Sawah Baru terkait legalitas pendirian koperasi, pengelolaan kelembagaan, serta penentuan bidang usaha koperatif yang relevan dengan kebutuhan komunitas. Walaupun minat masyarakat untuk membentuk koperasi cukup tinggi, rendahnya literasi hukum dan manajerial serta ketiadaan pendampingan sebelumnya membuat upaya tersebut belum dapat terlaksana secara optimal. Kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman warga mengenai landasan hukum perkoperasian, prinsip-prinsip koperasi, proses pengesahan badan hukum, serta pengelolaan keuangan koperasi secara transparan. Metode yang digunakan mencakup penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok, analisis studi kasus, dan simulasi rapat pendirian koperasi untuk memberikan pengalaman praktis kepada peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan yang berarti dalam pemahaman warga mengenai tahapan pendirian koperasi, penyusunan AD/ART, pembentukan struktur organisasi, serta konsep dasar manajemen keuangan koperasi. Kegiatan ini juga menghasilkan luaran berupa materi pelatihan yang lengkap, dokumentasi program, laporan akhir, serta munculnya komitmen awal warga untuk melanjutkan pembentukan koperasi simpan pinjam dan konsumsi. Secara keseluruhan, PKM ini berhasil memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dan mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Windarko, W., Iskandar, Y., Zulkifli, Z., Saleh, M. Z., Prasetio, T., Lastro, D., Febriyantoro , M. T., Dewi, C. S., Mala, C. M. F., Felicia, F., Alam, H. P., Mulida, N., & Octavia, M. Y. (2025). Peningkatan Pemahaman Legalitas Dan Bidang Usaha Koperasi Bagi Warga RT04/RW03 Kelurahan Sawah Baru. Eastasouth Journal of Effective Community Services, 4(02), 327–342. https://doi.org/10.58812/ejecs.v4i02.469
Bagian
Articles

Referensi

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten. (2022). Data statistik koperasi Provinsi Banten tahun 2022. Dinkop UKM Banten.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Laporan tahunan koperasi dan UMKM tahun 2023. Kemenkop UKM.

Susilowati, T., Rahayu, N., & Saputra, D. (2021). Legal Literacy and Cooperative Development in Urban Communities. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani, 3(2), 115–123.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.