Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh

Isi Artikel Utama

Hasbullah Hasbullah
Syarifah Muzana
Zurkarnaini Zurkarnaini
Iqbal Iqbal
Jannatun Fatimah

Abstrak

Salah satu karakteristik demokrasi adalah adanya proses pemilihan. Pemilihan Ketua OSIM merupakan bentuk dasar penerapan nilai-nilai demokrasi dalam membangun kesadaran siswa, Tujuan sosialisasi ini untuk menanakan nilai-nilai demokrasi dan Pancasila kepada siswa. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kumulatif, yang memungkinkan penulis untuk menggambarkan, menerangkan, dan menjelaskan pentingnya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dalam kehidupan sehari-hari. Observasi, sosialisasi, dan dokumentasi adalah proses yang digunakan untuk mendapatkan data. Pelaksanaan berlokasi di MAN 1 Kota Banda Aceh. Hasil yang diharapkan yaitu dari terlenggaranya kegiatan ini yaitu proses pemilihan yang berintegritas dan hasil pemilihan yang berkualitas sesuai dengan standarisasi ciri-ciri negara demokrasi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Hasbullah, H., Muzana, S., Zurkarnaini, Z., Iqbal, I., & Fatimah, J. (2025). Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh. Easta Journal of Innovative Community Services, 3(02), 76–84. https://doi.org/10.58812/ejincs.v3i02.307
Bagian
Articles

Referensi

Herdi. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kegiatan Pembelajaran Di SMAN 1 Palembang. Jurnal Pendidikan West Science, 1(02 SE-Artikel), 57–63. https://doi.org/10.58812/jpdws.v1i02.211

Indonesia, R. (2003). Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.

Islamiyah, N., & Yani, M. T. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi pada UKM Unit Kegiatan Kerohanian Islam Universitas Negeri Surabaya. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 11(1), 367–381.

Jurdi, F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Kencana.

Komisi Pemilihan Umum. (2015). Pedoman Pendidikan Pemilih. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum, Hal 24s.

Negara, P. K. U.-U. D. (2001). Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta, Indonesia: www. mpr. go. id.

Noer, S., Kurrohman, T., Hansen, S., Bahar, M., Fiqih, R., Nurhayati, S., & Sinaga, V. (2023). Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Memaknai Kepemimpinan Pancasila. 4.

Penulis Kumparan. (2023). Pengertian Pemilihan Ketua OSIS beserta Tujuannya di Sekolah. Kumparan. https://kumparan.com/berita-terkini/pengertian-pemilihan-ketua-osis-beserta-tujuannya-di-sekolah-212wzoA1UiR

Ronsanvallon, P. (1995). The History of the Word “Democracy” in France. Journal of Democracy, 6(4), 140–154.

Sianturi, Y. R. U., & Dewi, D. A. (2021). Penerapan nilai nilai pancasila dalam kehidupan sehari hari dan sebagai pendidikan karakter. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 222–231.

Supriyo, A., Latifah, L., & Isnawati, M. (2023). Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Borobudur Journal on Legal Services, 4(1), 44–52.

Wahono, Atsar, A., & Syafi’i, M. (2019). Buku ajar pendidikan pancasila dan kewarganegaraan. Deepublish.